BARRU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barru AKBP. Dodik Susianto, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Ichsan, S.H., M.M., mencanangkan program Kampung Tangguh Anti Narkoba, di Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, pada Senin (27/03/2023).
Program ini dimaksudkan untuk memberantas peredaran narkoba serta melakukan penanganan terhadap penyebab penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Tuwung Zulfachmi, S.STP serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Program Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dimulai dengan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara mencegahnya yang sudah dilakukan di beberapa desa dan kelurahan.
Baca juga:
Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
|
Selain itu Polres Barru juga akan melakukan patroli dan pemantauan rutin untuk mengamankan wilayah Kabupaten Barru dari peredaran narkoba.
Posko yang terletak di Kantor Lurah Tuwung ini nantinya dapat difungsikan sebagai pusat kegiatan masyarakat dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba seperti penyuluhan, diskusi, dan kegiatan postif lainnya.
Kasat Narkoba Iptu Ichsan, S.H., M.M mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Barru. Ia juga meminta kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada aktivitas yang mencurugakan terkait narkoba.
“Polres Barru berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba tanpa kompromi, kami juga meminta partisipasi dari masyarakat agar melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan terkait narkoba di Kabupaten Barru”, jelas Ichsan.
(Ahkam/Humas Polres Barru)