Kegiatan Pasar Malam di Barru Tuai Sorotan

    Kegiatan Pasar Malam di Barru Tuai Sorotan
    Aktifitas Parkir kendaraan Pasar Malam diduga ilegal

    BARRU - Pasar malam menjadi tranding topik dalam diskusi kecil terkait parkiran diduga ada pungutan liar, pajak porporasi di Bapenda belum jelas, penjual dari luar Barru pun ikut andil dalam pasar malam di samping Alun-alun kota Barru, kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan.

    Sebutan "UMKM Barru Expo" menyesatkan ketika dalam pelaksanaan dimonopoli dari luar Barru. Sejumlah lembaga pun di Barru menyoroti kegiatan tersebut diantaranya ketua DPW Rajawali Garda Pemuda Indonesia Rudi Kahar, Sekertaris DPC Gerak Indonesia Asridal, Koordinator DPD JNI Barru dan sejumlah Jurnalis.

    Rudi Kahar sebut bahwa parkiran yang di kelolah oleh panitia UMKM Barru Expo terindikasi pungli.

    "Sejak dimulainya pasar malam di sebelah selatan Alun-alun kota Barru praktik pungutan liar (Pung­li) khususnya di bidang perparkiran merajalela, bahkan menjurus meresahkan pengunjung yang tidak berdampak pada pembangunan daerah, " jelas Rudi ke media ini pada Rabu (19/07/2023).

    Praktik pungli tersebut dilakukan pada Bahu Jalan arah pasar mattirowalie dan jalur lintas sebelah selatan alun-alun, selain itu juga mengganggu pengguna jalan lainnya menuju alun-alun barru di karenakan bahu jalan yang di gunakan sebagai lahan parkir hampir memenuhi badan jalan.

    (JNI)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Parkir Liar dan Pungli Diduga Terjadi Dikegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Carut Marut Hadirnya Pasar Malam UMKM Barru...

    Berita terkait